27 November 2009

Kesaksian ex Yasindo - Pdt. Rusman Tambunan

Kesaksian Pdt. Rusman Tambunan S.Th.
GEPEMBRI
Desa Boro - Kalbar

Indah RencanaNya Dalam Hidupku



Pada tahun 1992 setelah tamat dari STM, aku meninggalkan kota Medan menuju kota Jakarta sebagai seorang perantau, dengan tujuan untuk menata masa depan. Namun di kota Jakarta ini aku terpuruk, menjadi seorang preman terminal. Kebiasaanku yang lama di kota medan, seperti mabuk-mabukan, berjudi tak mampu aku tinggalkan, akibatnya aku harus angkat kaki dari rumah abangku, aku  diusir karena aku tidak pernah mau mengikuti nasehatnya.

Sejak saat itu aku harus hidup dan mempertahankan diri di kota Jakarta. Terminal bis Rawamangun adalah pilihanku. Tidak lama setelah aku “tinggal” di terminal ini, aku bertemu dengan mister X, seseorang yang hidup dalam dunia kriminal. Perampokan, pembajakan, penjambretan, adalah profesi sehari-hari yang dia kerjakan. Ajakannya untuk bekerjasama dalam dunia kejahatan akhirnya aku terima, dan jadilah kami menjadi satu team. Akhirnya kami berdua berjalan bersama-sama dari terminal bis-keterminal bis, untuk melakukan pembajakan mobil, penodongan dan penjambretan. Hampir setiap hari kami melakukannya. Di suatu hari kami ketemu lagi dengan teman-teman, jadi bertambahlah kelompak kami.

Pada tahun 1993 saat melakukan pembajakan mobil M,02 jurusan Kampong Melayu- Kampung Rambutan, kami tertangkap basa oleh massa. Dalam peristiwa itu satu orang bisa meloloskan diri, 2 orang termaksud aku tertangkap. Massa menyiksaku dan temanku, dan untungnya dalam peristiwa itu kami tidak meninggal ditempat. Polisi datang menjemput dan membawa kami ke Polres 705 Kampung Melayu Jatinegara. Di kantor polisis ini, kami dikenakan pasal 365\35. Dalam pemeriksaan polisi kami mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan berupa pukulan-pukulan. karena Setelah prosese pembuatan berkas selesai kami dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu sebagai tahanan Jaksa. Pengadilan Negri Jakarta Timur, akhirnya memvonis kami dengan putusan 9 bulan penjara. Jadilah kami seorang narapidanana, dan tak lama menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu aku dipindahkan lagi ke LP Pemuda Tangerang. Puji Tuhan di LP Pemuda Tangerang ini, aku mulai ikut beribadah. Di dalam penjara ini juga aku merasakan jamahan Tuhan, Menjelang hari kebebasanku bulan Maret tahun 1994, aku mengambil keputusan untuk ikut Tuhan.

Setelah bebas dari lembaga Pemasyarakatan aku langsung menuju ke asrama Yasindo. Aku tinggal di sana bekerja sambil mengampelas kayu, serta dibina dalam bidang kerohanian sebelum di kirim ke Sekolah Tinggi Theologia bulan Juni- Agustus 1994. Karena terlalu lama diberangkatkan kuliah, akhirnya aku merasa bosan tinggal di asrama. Untuk mengurangi kebosanan ini aku sering keluar dari asrama. Kepada kepala asrama aku minta izin untuk pergi ke rumah keluarga, padahal sesungguhnya keluar untuk bertemu teman-teman yang lamaku. Saat itu aku kembali ke dalam dunia lamaku, minum, mabuk, main judi bahkan aku sendiri yang mengajak teman-teman untuk melakukan perampokan. Hampir setiap hari aku dan teman-teman melakukan pembajakan mobi. Sekitar bulan Juni/Juli 1994, kami tertangkap di belakang hotel Borobudur. Akibat tindakan kami yang tidak mengenal waktu untuk membajak bis, membuat polisis terus mencari-cari kami. Satu hari polisi sudah menunggu dan mengintip kami saat melakukan pembajakan bus di daerah di daerah Senen. Dalam peristiwa penangkapan itu satu teman kami mati ditembak polisi. Sebenarnya kami semua akan mengalami nasib yang sama, karena kami sudah garis merah, artinya harus mati semua, tetapi kami bisa lolos dari kematian, karena pada waktu malam itu, istri komandan reserse yang menangkap kami melahirkan di rumah sakit, akhirnya kami lolos.Walau demikian, timah panas bersarang juga di pahaku. Tetapi aku bersyukur mujijat terjadi pada malam itu.

Siksaan demi siksaan aku alami di Polsek Senen, perkara demi perkara diungkap termaksud kejahatan yang pernah kami lakukan di wilayah Polres Jakarta Timur. Akibatnya kami ditimpakan dengan dua berkas perkara, 1 di Polsek Senen, dan satu lagi di Polres Jakarta Timur. Dalam dua berkas perkara ini, hanya perkara di wilayah Senen yang isi dangkan. Rencananya, setelah putus sidang dan bebas, kami akan dijemput kembali oleh polisi dari Polres Jakarta Timur, untuk mempertanggung jawabkan berkas perkara di yang kedua. Dalam kasus ini, Pengadilan Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman kepada kami 8 bulan penjara. Tidak lama kemudian kami dikirim lagi dari Salemba menuju LP Cipinang Jakarta Timur. Di dalam LP inilah aku benar-benar merasakan jamahan Tuhan. Di LP ini aku belajar membaca Alkitab dari Kejadian sampai Wahyu, di sini juga aku belajar berdoa, berpuasa saya dan menyembah Tuhan dalam ibadah gereja. Dalam satu ibadah aku pernah menyaksikan di hadapan jemaat di LP cipinang bahwa aku akan bebas setelah bebas dari LP Cipinang ini, dan tidak akan dijemput kembali oleh Polres Jakarta Timur untuk mempertanggung jawabkan kasusku yang lain. April tahun 1995 kami bebas dari LP Cipinang, dan benar-benar Tuhan itu menolong kami, kamipun bebas dan tidak dijemput polisi Polres Jakarta Timur di depan pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan.

Setelah bebas untuk yang kedua kalinya aku masih memiliki kerinduan untuk sekolah theologia. Untuk mewujudkan kerinduan ini, aku kembali lagi ke asrama Yasindo namun kenyataannya, aku ditolak oleh ketua asrama yasindo. Aku diminta menghadap bapak Toni Taniara, dengan kasih Tuhan akhirnya aku diterima kembali dan disuruh masuk ke asrama Yasindo. Sambil menunggu masuk Sekolah Tinggi Teologia aku di bina dan bekerja di asrama Yasindo. Bulan Juli 1995 aku dikirim ke STT IAI (sekolah Tinggi Teologia Insane Alkitab Indonesia) di Bandung. Selama satu tahun aku sekolah di sana, kemudian di tarik ke Jakarta, untuk melanjutkan ke STT Inalta di Rempoa Jakarta Selatan. Selama 4 tahun aku kuliah, semua pasilitas, uang asrama, buku, uang saku, uang ujian, ujian skripsi sampai wisuda dibiayai oleh yasindo. Akhirnya tahun 2000 aku menyelesaikan study S1 ku, dengan judul Skripsi Penginjilan Yang Efektif di LP Pemuda Tangerang. Aku lulus prestasi 3,3 nilai yang sangat memuaskan bagiku.


Kini aku melayani di GEPEMBRI (Gereja Pemberita Injil) jemaat Boro, Kecamatan Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, sebagai gembala jemaat dan Pendeta. Puji Tuhan sampai saat ini kami sekeluarga masih melayani Tuhan, Apa yang aku rasakan kini, semua karena kasih anugerah Tuhan semata-mata.

Terima kasih untuk Tuhan Yesus, yang memakai Yasindo Lewat bapak Toni Taniara dan Ibu Maria Tan, yang setia mendukung, melayani anak-anak penjara dan mantan narapidana, dan tidak terlepas juga teman-teman/rekan-rekan yang bekerja di asrama dan dikantor Yasindo. Kami percaya bahwa semua jerih payahmu di dalam Tuhan tidak pernah sia-sia. Terima Kasih juga buat para donator yang baik hati yang sudah membantu pelayanan Yasindo dan yang akan membantu juga.

Tuhan Yesus memberkati.

No comments:

Post a Comment