08 July 2009

Kesaksian ex Yasindo - Pdt. Zulkarnain Syarief


Kesaksian dari : Pdt. Zulkarnain Syarief

Gembala Sidang Gereja Sidang Pantekosta di Indonesia

Pontianak, Kalimantan Barat


“Hidup Yang Diubahkan Tuhan”


Saya dilahirkan sebagai anak ke-3 dari 6 bersaudara dan dibesarkan dikota Jakarta. Ketika saya memasuki usia remaja, karena kesibukan orang tua dan pengaruh lingkungan, saya mulai terlibat dengan kenakalan remaja (perkelahian, pencurian, narkotika), akibatnya saya seringkali berurusan dengan polisi.

Ada 2 peristiwa yang membawa saya masuk ke dalam penjara. Yang pertama tahun 1987 saya dipenjara karena kasus UUN Pasal 23 (Narkotika/Ganja), karena ada bantuan dari orangtua saya, hukuman saya menjadi ringan, saya divonis 8 bulan di Rutan Pondok Bambu.

Sebebas dari penjara, kebiasaan menggunakan narkotika tidak hilang, bahkan semakin meningkat, dari mengkonsumsi Ganja sampai Morphine dengan suntikan.

Untuk menutupi kebutuhan narkotik yang cukup mahal, saya mulai melakukan kejahatan. Dimulai dari kejahatan kecil sampai skala yang lebih besar. Saya dengan beberapa teman terlibat dalam kasus perampokan. Beberapa kali kami lolos dari sergapan polisi, tetapi sepandai – pandainya tupai melompat akhirnya pasti jatuh juga. Akhirnya saya tertangkap polisi dan masuk penjara pada tahun 1989 di LP Klas I Cipinang. Kasus saya pada waktu itu adalah pasal 365 (Perampokan), 351 (Penganiayaan) disertai dengan pemberatan UUD (Undang – Undang Darurat) jenis senjata api/pistol.

Hari – hari di penjara sebelum vonis saya lalui dengan perasaan takut. Menjelang vonis saya menjadi frustasi, akibatnya saya menjadi brutal. Sehingga setiap pulang dari persidangan ke blok/sel, saya melampiaskan rasa kesal dan frustasi saya kepada sesama narapidana yang ada di sel, saya memukuli dan menyiksa mereka dan saya menjadi penguasa kecil di dalam sel.

Perasaan ketakutan ini terus menyiksa saya karena menurut desas – desus dari sesama tahanan, bahwa hukuman saya akan sangat berat, mungkin 10 tahun.

Sampai pada suatu malam saat saya sedang bersantai, saya memperhatikan seseorang yang bernama Roni. Roni terlibat kasus pasal 340 (Pembunuhan) dan sudah divonis 20 tahun penjara, tetapi dia begitu tenang, saya mulai menyelidiki dia, apa yang menjadi rahasia ketenangannya. Ternyata ketenangan Roni itu didapatkan dari sebuah buku warna biru muda (dulu saya tidak tahu kalau itu adalah Alkitab Perjanjian Baru dari Gideon).

Sebagai penguasa kecil dalam sel penjara, saya punya kuasa untuk mengambil apa yang dimiliki oleh sesama narapidana, termasuk buku biru yang dimiliki oleh Roni saya ambil untuk saya baca (lembaran kertas dari buku ini seringkali dipergunakan untuk melinting rokok, dari sisa – sisa tembakau).

Ketika saya membaca buku (Alkitab) itu, yang timbul dari pikiran saya adalah penyangkalan demi penyangkalan atas isi buku itu. Tetapi yang mengherankan ada suatu gerakan yang membuat hati saya ingin terus membacanya, dari Matius sampai Wahyu saya baca sampai habis. Sampai saat saya membaca ayat dalam Wahyu 3:19 “Barangsiapa Ku kasihi, ia Ku tegor dan Ku hajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah !”, pada saat saya membaca ayat itu ada suara yang berwibawa dengan penuh kasih berkata – kata. Pada waktu itu saya belum sadar kalau itu adalah Tuhan, sesaat saya dibawa kepada perenungan mengenai kehidupan saya selama ini, sungguh saya adalah orang yang berdosa, tiba – tiba saya jadi takut mati karena dosa saya sangat banyak, tetapi ayat – ayat yang saya baca di dalam Alkitab sangat sederhana sekali, apabila kita mau selamat cukup kita menerima Tuhan Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat maka dosa-dosa kita diampuni dan mendapat hidup yang kekal. Roma 10:9-10 “Sebab jika kamu mengaku dengan mulutmu, bahwa Yesus adalah Tuhan, dan percaya dalam hatimu, bahwa Bapa telah membangkitkan Dia dari antara orang mati, maka akan diselamatkan. Karena dengan hati orang percaya dan dibenarkan, dan dengan mulut orang mengaku dan diselamatkan”.

Sampai tiba masa tuntutan hukuman dibacakan, waktu itu Jaksa menuntut 7 tahun penjara. Saya pasrah dan menyerahkan segala sesuatunya kepada Tuhan, agar Dia yang mengatur jalan hidupku.

Saat persidangan terakhir menjelang vonis saya terus berdoa agar Tuhan menyatakan kuasanya. “Yesus kalau memang benar Engkau adalah Tuhan yang hidup dan menciptakan segala sesuatu, termasuk manusia adalah ciptaanMu, tentunya tidak sulit membuat Jaksa menuntut hukuman yang ringan serta Panitera mencatatnya dan selanjutnya Hakim mengetok palu menetapkan vonis saya, saya ingin hukuman saya 3 tahun saja. Kalau itu terjadi maka aku akan menjadi pengikutMu. Dan mujizat Tuhan terjadi, Dia menjawab tantangan saya, saya minta agar hukuman saya 3 tahun saja, luar biasanya Tuhan Yesus membuat hukuman saya 2 tahun, sebagai konsekuensinya saya harus mengikut Dia dan melayaniNya.

Hari – hari yang saya lalui di penjara setelah saya menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat, penuh dengan sukacita. Seperti ada sesuatu yang baru di dalam hati dan pikiran saya (rupanya inilah yang dinamakan lahir baru). Kerinduan untuk mencari Tuhan terus timbul didalam hati saya, saya mulai rajin berdoa, membaca Alkitab dan mengikuti setiap ibadah yang diselenggarakan di LP (saya sangat bersyukur karena disini setiap hari ada ibadah). Saya berjumpa dengan Bapak Toni Taniara, Ibu Selvi Handoko dan Ibu LF. Simanjuntak. Mereka melayani saya sampai akhirnya saya benar-benar paham dengan ajaran Tuhan Yesus.

Menjelang bebas sedikit ada keraguan di dalam hati saya, harus kemanakah saya nanti? Kalau kembali kepada keadaan semula pasti penjara menanti saya kembali. Tetapi pertanyaan itu tetap timbul di dalam pikiran saya, kemanakah saya harus pergi ? Untuk beberapa saat lamanya saya ditampung di PD. Yosua yang terus memotivasi saya untuk melayani Tuhan.

Panggilan untuk melayani Tuhan semakin kuat di dalam diri saya dan untuk itu saya perlu diperlengkapi dengan sekolah Alkitab. Saya terus berdoa untuk itu, dan lewat YASINDO Tuhan menjawab doa saya, YASINDO mensponsori saya untuk sekolah Alkitab di KBTC (Ketileng Bible Training Centre) Semarang pada tahun 1991 selama 6 bulan.

Selesai dari sekolah Alkitab pada th 1992, saya di utus untuk melayani Tuhan di Kalimantan Barat. Saya melayani di pedalaman, membantu gereja – gereja yang ada disana.

Daerah pelayanan yang saya layani adalah :

1. Desa Dagog, Kec. Karangan Mempawah Hulu, Kab. Landak th 1992-1995 dibawah naungan GGPI (Gereja Gerakan Pentakosta Indonesia), merintis beberapa daerah lain:

- Desa Tempak, Kec. Menyuke, Kab. Landak.

- Desa Mangun, Kec. Sompak, Kab. Landak.

- Desa Pojok, Kec. Sompak, Kab. Landak.

2. Kembali ke Jakarta dan melayani di Pasar Rebo, Pekayon – Bekasi tahun 1995 – 1997 dibawah naungan GBI (Gereja Bethel Indonesia).

3. Tahun 1998 kembali ke Kalimantan Barat, dipercaya untuk :

- Membuka Perwakilan dari Yayasan Bahtera Hayat di Pontianak.

- Membuka PD. PELMA (Persekutuan Doa Pelajar dan Mahasiswa).

- Mengajar agama di SMUN 3 dan SMK-SMU Koperasi Pontianak th 1998 – 2001.

4. Tahun 2000 dipercaya untuk :

- Membuka perwakilan YASINDO (Yayasan Anugerah Sejahtera Indonesia) di Kalimantan Barat untuk melayani penjara-penjara yang ada.

- Menjadi Ketua Gerakan Transformasi Propinsi Kalimantan Barat.

5. Th 2004 – 2006 pelayanan Pastoral di GRDSB (Gereja Rumah Doa Segala Bangsa).

6. Th 2007 merintis GSPDI (Gereja Sidang Pantekosta Di Indonesia) di Pontianak dan menggembalakan jemaat sampai dengan hari ini.

7. Th 2009 sebagai wakil ketua PGPI (Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia).

Inilah kilas balik hidup saya dan semuanya ini karena kasih dan anugerah Tuhan Yesus di dalam hidup saya, dari sampah masyarakat saya diubahkan Tuhan menjadi Terang dan Garam dunia (dari orang yang jahat menjadi seorang yang melayani Tuhan). Biarlah kiranya kesaksian saya ini menjadi berkat bagi saudara – saudara sekalian. Tuhan Yesus memberkati...!


No comments:

Post a Comment